Dakwah adalah suatu kewajiban yang
telah Allah pesankan pada seluruh manusia. Tidak terbagi apakah dia laki-laki
ataupun perempuan. Dakwah juga tidak terbatas oleh tempat dan waktu. Dakwah
juga tidak dibatasi oleh wasilah yang digunakan untuk menyampaikan seruan
Allah. Dakwah adalah kewajiban mulia yang dijalankan oleh para Nabi dan Rasul,
lalu dilanjutkan oleh para pewarisnya dari kalangan para ulama dan kaum muslim
semuanya.
Dakwah pasti melibatkan wasilah
(cara). Fakta masa sekarang menunjukkan, dakwah tidak hanya terjadi lewat
wasilahkonvensional dan tradisional saja, melainkan sudah ramai terjadi dalam
wasilah yang lebih kontemporer dan modern seperti lewat audio-video dan yang paling
ramai adalah internet dan turunannya seperti forum mailing list, forum diskusi,
forum jejaring sosial, messenger, chatting, blog dan website dan cara-cara yang
lainnya.
Sayangnya, banyak diantara
wasilah-wasilah dakwah dan niat-niat dakwah yang baik ini akhirnya berubah
menjadi sesuatu yang mudharat dan tidak bermanfaat. Saya sendiri secara pribadi
merasa sedih dan kecewa ketika menyaksikan sebagian ummat muslim yang
seharusnya lebih faham daripada sebagian yang lainnya akhirnya terjebak
(mungkin tanpa sadar) aktivitas keharaman dalam wasilah modern internet ini.
Oleh karena itu saya mencoba untuk menulis sebuah penjelasan tentang
panduan-pamduan dakwah khususnya lewat media internet ini agar seorang muslim
dapat lebih bijaksana dan syar’i dalam memanfaatkannya.
Berdakwah di dunia maya tidaklah
sama dibandingkan dengan dakwah di dunia nyata. Di dunia nyata kita mengetahui
siapa objek dakwah kita secara langsung dan melihatnya secara fisik, terjadi
kontak mata dan komunikasi dapat berlangsung secara hampir sempurna. Berbeda
dengan dunia maya, yang kita tidak mengetahui objek dakwah kita dan kontak yang
terjadi biasanya hanya lewat tulisan dan gambar. Karena itu bisa dikatakan
dakwah di dunia nyata memiliki keterbatasan dibandingkan dunia nyata.
A. Debat di dunia maya
Dalam dunia maya, acapkali kita melihat diskusi atau debat yang terjadi dalam membahas suatu masalah. Memang betul, debat (jidal) adalah suatu cara untuk berdakwah dan itu diperbolehkan Allah swt, sebagaimana yang disampaikan-Nya dalam al-Qur’an
Dalam dunia maya, acapkali kita melihat diskusi atau debat yang terjadi dalam membahas suatu masalah. Memang betul, debat (jidal) adalah suatu cara untuk berdakwah dan itu diperbolehkan Allah swt, sebagaimana yang disampaikan-Nya dalam al-Qur’an
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ
بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara
yang baik (QS an-Nahl [16]: 125)
قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي
تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ
تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ
Sesungguhnya Allah telah mendengar
perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan
mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu
berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat (QS al-Mujaadilah
[58]: 1)
Selain memperbolehkan wasilah debat
atau diskusi ini, Allah dan rasul-Nya pun telah menentukan aturan-aturan dalam
melakukan debat ini. Secara garis besar anjuran debat dalam Islam ini adalah:
1. Debat dilakukan dalam tataran ide
yang sedang diperdebatkan
Debat dilakukan dengan menyerang dan
menjatuhkan argumentasi-argumentasi yang batil, lalu memberikan
argumentasi-argumentasi yang jitu dan benar, berdasarkan kajian hingga sampai
pada suatu kebenaran. Karena itu, seperti telah disebut, debat mengandung dua
sifat, yaitu merobohkan dan membangun; menjatuhkan dan menegakkan
argumentasi-argumentasi. Di antara teladan cara debat yang diajarkan al-Quran
adalah:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِي حَاجَّ
إِبْرَاهِيمَ فِي رَبِّهِ أَنْ آتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ إِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ
رَبِّيَ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيتُ قَالَ أَنَا أُحْيِي وَأُمِيتُ قَالَ
إِبْرَاهِيمُ فَإِنَّ اللَّهَ يَأْتِي بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا
مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِي كَفَرَ
Apakah kamu tidak memperhatikan
orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah
memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim
mengatakan: “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” orang itu berkata:
“Saya dapat menghidupkan dan mematikan”. Ibrahim berkata: “Sesungguhnya Allah
menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat,” lalu heran
terdiamlah orang kafir itu;
(QS al-Baqarah [2]: 258)
(QS al-Baqarah [2]: 258)
2. Debat dilakukan dengan cara yang
baik (ahsan)sebagaimana yang diperintahkan Allah
Maksudnya dilakukan dengan
menggunakan patokan yang sama, yaitu al-Qur’an dan al-Hadits. Bukan berpatokan
pada “pokok”nya, atau “kata”nya, ataupun dengan akal pikiran. Kalaupun
menggunakan akal, maka haruslah dengan menggunakan pemikiran yang rasional,
bukan persangkaan ataupun filsafat.
مَنْ كَانَ يُؤْ مِنُ بِاللهِ
وَالْيَوْمِ اْلاَخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا اَوْلِيَصْمُتْ
Barangsiapa yang beriman pada Allah
dan hari akhir maka hendaklah berkata baik atau lebih baik diam (HR. Bukhari
Muslim)
أما بعد فإن أصدق الحديث كتاب الله و
خير الهدي هدي محمد صلى الله عليه و سلم
Amma ba’du: sesungguhnya perkataan
yang paling benar adalah kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk, adalah petunjuk
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah)
اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ
Allah telah menurunkan perkataan
yang paling baik (yaitu) Al Qur’an (QS az-Zumar [39]: 23)
عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
قَالَ لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْيِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى
بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلَاهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ
Diriwayatkan daripada ‘Ali bin Abi
Talib katanya: “Jika agama itu dibangun dengan akal pikiran tentu saja bagian
bawah khuf lebih patut disapu daripada bahagian atas. Sesungguhnya saya melihat
Rasulullah s.a.w. menyapu di bahagain atas khufnya. (HR. Abu Dawud)
3. Menghindari berkata yang buruk,
keji, mencaci atau memaki individu
Ketika berdebat, kita benar-benar
harus mengingat bahwa yang kita debat adalah ide yang disampaikan, bukan
individu yang menyampaikan, sehingga kita tidak boleh menyerang secara
individual dan menggunakan kata-kata yang tidak mencerminkan keimanan kepada
Allah.
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ،
وَلاَ اللَّعَّانِ، وَلاَ الْفَاحِشِ وَلاَ الْبَذِيءِ. رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ
وَقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ
Bukanlah seorang mukmin jika suka
mencela, melaknat dan berkata-kata keji (HR. Tirmidzi)
4. Tidak mencari-cari perdebatan
atau senang dengan perdebatan
Al-Qur’an telah menjadikan debat
sebagai salah satu cara dalam menyampaikan kebenaran Islam, tapi bukan berarti
al-Qur’an memerintahkan kita untuk senang dalam berdebat atau mencari-cari
perdebatan. Seorang mukmin seharusnya memahami bahwa perdebatan adalah salah
satu bagian dari
dakwah dan jalan terakhir dalam dakwah, bukan malah mengawali
dakwah dengan perdebatan.
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلا
تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ
الصَّابِرِينَ
Dan taatlah kepada Allah dan
Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi
gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang
yang sabar (QS al-Anfaal [8]: 46)
5. Perhatikan siapa yang menjadi
partner debat/diskusi
Pertama-tama kali yang harus
diperhatikan adalah siapa partner debat atau diskusi kita, karena partner
debat/diskusi seharusnya seseorang yang memang menginginkan dan mencari
kebenaran, bukan hanya menyenangi debat atau menjadikan debat untuk
memperolok-olok agama Islam.
مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى
كَانُوا عَلَيْهِ إِلَّا أُوتُوا الْجَدَلَ ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْآيَةَ: مَا ضَرَبُوهُ لَكَ إِلَّا جَدَلًا
بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ
“Tidak ada satu kaum yang tersesat
setelah mendapat petunjuk, melainkan karena mereka suka berdebat” Kemudian
Rasulullah saw membaca ayat: “Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu
melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka
bertengkar. [QS Az-Zukhruf [43]: 58]” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
Selain itu, tidak semua manusia yang
diseru dengan ayat-ayat al-Qur’an akan bertambah keimanannya, Allah
memperingatkan bahwa ada juga yang justru bertambah kekafirannya ketika
dibacakan ayat-ayat Allah. Maka ayat Allah tidak layak dibacakan untuk orang
setipe ini.
وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ
مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ كَافِرُونَ
Dan adapun orang-orang yang di dalam
hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di
samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir (QS
at-Taubah [9]: 125)
Dan bila sudah kita pastikan bahwa
partner diskusi kita adalah termasuk orang munafik ataupun kafir yang memang
bukan mencari kebenaran dalam debat dan diskusi, maka segeralah meninggalkan
orang yang semacam ini lalu beristighfar pada Allah karena kita telah melakukan
hal yang tidak bermanfaat.
وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ
يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ
غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى
مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
Dan apabila kamu melihat orang-orang
memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka
membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan
larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang lalim itu
sesudah teringat (akan larangan itu) (QS al-An’am [6]: 68)
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي
الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ
بِهَا فَلا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ
إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي
جَهَنَّمَ جَمِيعًا
Dan sungguh Allah telah menurunkan
kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat
Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kamu duduk beserta mereka,
sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu
berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan
mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam
Jahannam.(QS an-Nisaa [4]: 140)
Maksud “duduk bersama/beserta”
adalah berada dalam suatu forum, sehingga seolah-olah dengan adanya kita disitu
menjadi legitimasi dalam proses memperolok ayat-ayat Allah.
Imam asy-Syafi’i sendiri berkata
perihal berdebat dengan orang semacam ini:
مَا نَاظَرْتُ أَهْلَ الْكَلَام إلَّا
مَرَّةً وَأَنَا أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ ذَلِكَ
“Aku tidak mendebat ahli kalam
kecuali sekali. Dan setelah itupun aku beristighfar kepada Allah dari hal itu”.
Sedangkan Imam Malik berkata:
“Termasuk merendahkan dan meremehkan
ilmu jika seseorang membicarakan ilmu di hadapan orang yang tidak mentaati ilmu
itu”.
Dan al-Auza’i juga menyampaikan:
إذَا أَرَادَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ
بِقَوْمٍ شَرًّا فَتَحَ عَلَيْهِمْ الْجِدَالَ، وَمَنَعَهُمْ الْعَمَلَ
“Jika Allah menginginkan kejelekan
pada satu kaum, maka Allah akan membuka atas mereka jidal, dan menghalangi
mereka dari beramal.”
Daripada melayani orang semacam ini
lebih baik kita beramal shalih. Ingat, meghabiskan waktu 30 menit untuk
mendebat orang semacam ini berarti kita membuang kesempatan untuk berdakwah
selama 30 menit kepada orang yang mau mendengarkan. Lebih baik beramal daripada
mendebat orang yang tidak ingin mencari kebenaran.
6. Perhatikan apa yang akan
diperdebatkan/didiskusikan
Seorang mukmin tidak akan
menceburkan dirinya dalam perkara-perkara yang seharusnya tidak didiskusikan,
dalam perkara yang tidak bermanfaat, dan juga dalam perkara-perkara yang tidak
akan meningkatkan keimanan ketika mendebat/mendiskusikannya.
Dalam berdiskusi, kita hanya boleh
membahas hal-hal yang telah Allah perbolehkan untuk mendiskusikannya, dan
menjauhi perkara yang telah dilarang atau dimakruhkan untuk mendiskusikannya.
Termasuk perkara ini adalah mendebat Allah dan ayat-ayat-Nya.
وَهُمْ يُجَادِلُونَ فِي اللَّهِ وَهُوَ
شَدِيدُ الْمِحَالِ
dan mereka berbantah-bantahan
tentang Allah, dan Dia-lah Tuhan Yang Maha keras siksa-Nya.(QS ar-Ra’du [13]:
13)
جِدَالٌ فِي اْلقُرْآنِ كُفْرٌ
Berdebat tentang al-Qur’an adalah
kufur (HR. Ahmad Syakir)
Selain itu, kita juga diperintahkan
untuk jangan terlalu dalam dalam memperdebatkan sesuatu yang ghaib semacam
takdir, eksistensi Allah dan yang semacamnya
Diriwayatkan dari Nabi saw. beliau
bersabda, “Jika diperbincangkan tentang sahabatku maka hentikanlah, jika
diperbincangkan tentang ilmu nujum maka hentikanlah, dan jika diperbincangkan
tentang takdir, maka hentikanlah,” (Hasan, lihat kitab ash-Shahihah [34]).
7. Tinggalkan perdebatan di
forum-forum umum yang tidak terbatas
Seperti yang telah disampaikan di
atas, tujuan perdebatan adalah menegakkan yang benar dan menjatuhkan yang
salah, atau sederhananya merubah dari yang buruk menjadi yang baik. Apabila
perdebatan ini dilakukan di forum-forum umum ataupun wasilah umum yang dapat
terlihat oleh publik, maka sesungguhnhya perdebatan semacam ini akan lebih
banyak mudharatnya bagi yang lain, dan pasti akan menjadi perdebatan yang tidak
berujung.
Saat ini banyak kita liat, di
forum-forum diskusi, wall facebook, milis ataupun yang lain, perdebatan yang
tidak bermanfaat muncul. Dan dalam forum semacam ini tidak ada moderator yang
memoderasi pendapat-pendapat yang muncul disitu. Sehingga semua jenis pendapat
mulai dari yang benar dan salah bisa bercampur disitu dan tidak jarang terdapat
makian, hasutan, penghinaan, provokasi dan lainnya yang jelas tidak akan
membawa kebaikan dan manfaat bagi keimanan. Disitu pula terkadang emosi yang
banyak bermain, dan ini dilihat oleh banyak orang dan menimbulkan suatu
preseden buruk. Dan jelas hal-hal seperti ini menimbulkan mudharat dan haram
hukumnya. Sedangkan kaidah fiqh menyatakan: “wasilah (sarana) yang bisa
mengantarkan ke keharaman maka wasilah itu haram”. Maka berdebat di internet
dalam forum-forum umum dan bisa diakses semua orang tanpa moderasi adalah
haram.
Jika kita benar-benar ingin
menasehati dan berdebat dengan ahsan, undanglah partner debat/diskusi kita
untuk off air, kopi darat, lalu diskusikan dan debatlah dengan empat mata atau
lebih, ini lebih baik daripada kita berdebat dan berdiskusi di forum umum maya.
Walhasil, saya hanya ingin
menyampaikan bahwa waktu kita terlalu berharga untuk mendebat orang-orang yang
memang tidak ingin mencari kebenaran. Dan bila kita menemui komentar-komentar
yang menyerang Islam di internet, janganlah terburu-buru untuk mendebatnya,
karena itulah yang mereka inginkan. Bila kita menemui komentar apapun di
internet, maka ada dua pilihan: 1) bila kita suka kita baca dan amalkan, 2)
bila kita tidak suka tutup saja. (Bersambung ke bagian B. Etika Posting dan
Bersikap. Insya Allah)
Sumber: Eramuslim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar