PENDAHULUAN
Dipenghujung bulan Maret 2015 atau menjelang bulan April, umat Islam
Indonesia dikejutkan dengan berita pemblokiran situs-situs Islam, pemblokiran
tersebut dilakukan secara sepihak oleh pihak BNPT (Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme) dan kementrian kominfo tanpa konfirmasi terlebih
dahulu oleh pihak Kepolisian, Mentri Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta
ormas-ormas Islam lainnya, terutama yang bagi pemilik akun situs tersebut.
Ada 19 atau
bahkan 22 situs yang diblokir oleh pihak BNPT dan Kemenkominfo yang dilakukan
secara sepihak diantaranya yaitu Situs:
1. arrahmah.com, 2. voa-islam.com, 3. ghur4ba.blogspot.com, 4.
panjimas.com, 5. thoriquna.com, 6. dakwatuna.com, 7. kafilahmujahid.com, 8.
an-najah.net, 9. muslimdaily.net, 10. hidayatullah.com, 11. salam-online.com, 12.
aqlislamiccenter.com, 13. kiblat.net, 14. dakwahmedia.com, 15. muqawamah.com, 16.
lasdipo.com, 17. gemaislam.com, 18. eramuslim.com, 19. daulahislam.com, 20.
shoutussalam.com, 21. azzammedia.com dan 22.
indonesiasupportislamicatate.blogspot.com.
Jadi wajar, tindakan secara sepihak itu membuat pemilik akun dan orang
Islam di Indonesia menjadi sangat marah
dan sampai-sampai membuat hastag #KembalikanSitusIslam dan langsung menggema
dijejaring sosial khususnya twitter. Bahkan menjadi tranding topik Se-Indonesia
bahkan sampai mendunia.
Dalam
Tulisan saya kali ini, saya dibantu oleh teman saya (Angga Ervan Elvian)
sebagai editor mencoba membuat tulisan berjudul “Hikmah dibalik Pemblokiran Situs
Islam”. Karena banyak sekali situs-situs yang menulis terkait masalah
pemblokiran, tetapi sedikit sekali yang membahas apa sih yang bisa diambil
pelajaran dari peristiwa ini.
APA PENYEBAB SITUS
ISLAM DIBLOKIR?
Jika dilihat dari pemberitaan baik di TV, media cetak, media sosial dan
lain-lain, diduga situs-situs tersebut berisi tema-tema yang provokatif,
radikal serta mengarah pada tindakan-tindakan terorisme yang mengancam keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.
Selain itu,
ada beberapa (Menurut BNPT) situs-situs Islam yang diduga mengajak atau seruan
untuk bergabung dengan kelompok ISIS yang memang isu ISIS di Indonesia ini lagi
panas-panasnya diberitakan dan diperbincangkan baik di TV, media cetak, media sosial,
maupun majalah sejak peristiwa hilangnya 16 WNI di Turki yang niatnya untuk jalan-jalan,
tetapi menghilang dan bergabung dengan ISIS.
Namun, tindakan
yang dilakukan oleh BNPT dan Kemenkominfo dinilai sangat tergesah-gesah serta
terlalu gegabah . Mengapa? Karena tindakan pemblokiran tersebut dilakukan tanpa
melihat isi kontennya terlebih dahulu dan mencap jihad sama sengan tindakan
terorisme.
Padahal bila
mau diteliti lebih dalam, tidak semua situs-situs Islam yang diblokir itu
mengarah kepada provokatif, radikal atau tindakan teroris, bahkan beberapa
situs menentang tindakan Terorisme dan ISIS yang membuat persatuan NKRI ini
terpecah. Contoh seperti situs dakwatuna.com
(milik LKD), hidayatullah.com (milik ormas Hidayatullah), aqlislamiccenter.com
(milik Ustadz Bachtiar Natsir),
gemaislam.com (milik ormas Al Irsyad), an-najah.net (milik ormas MMI), dan
eramuslim.com. Karena yang disampaikan lebih kepada kemoderatan dan persatuan
bangsa, bukan kepada perpecahan. Begitu juga yang berisi tentang jihad. Pertama
kita harus tahu dulu pengertian tentang jihad, jihad itu tidak sama dengan
teroris, karena pengertian jihad adalah berjuang untuk melakukan kebaikan.
Contoh: menuntut ilmu, berbakti kepada kedua orang tua, bahkan menyingkirkan
duri di jalanan bisa disebut jihad asalkan niatnya karena Allah. Jadi sangat
salah apabila Jihad itu diindentikan dengan perang dan kekerasan.
APAKAH DENGAN DIBLOKIRNYA
SITUS ISLAM AKAN MENJADI SOLUSI ATAU BUMERANG?
Bila
diperhatikan, tujuan BNPT dan Kemenkominfo memblokir situs tersebut untuk
mencegah dan menangkal tindak provokatif, radikal dan tindak terorisme yang
membuat NKRI ini terancam pecah.
Yah, saya
sepakat dengan tindakan tersebut. Akan tetapi, tindakan yang dilakukan oleh
BNPT dan Kemenkominfo ini tidak sesuai dengan prosedur hukum, Kenapa? jelas…
tindakannya seperti yang saya sebut, tergesah-gesah, gegabah dan tidak
melakukan mediasi terlebih dahulu kepada institusi yang terkait, terlebih
kepada pemilik Situs Islam. Bahkan didalam SOP nya untuk menutup atau memblokir
situs-situs apapun itu baik Islam maupun Non-Islam harus ada izin dari
Pengadilan, karena itu merupakan prosedur dari Mahkamah Konstitusi.
Kalau
dilakukan secara sepihak tanpa ada mediasi dan lain sebagainya, bukannya menjadi solusi, tetapi jusru akan menjadi bumerang bagi keutuhan NKRI itu
sendiri. Mengapa?.. 1) Orang-orang yang fobia dengan Islam semakin fobia dengan
Islam, 2) Merampas Hak seseorang atau media dalam menyampaikan berita
seluas-luasnya (bisa dilihat di Undang-undang), 3) Bisa memancing kemarahan
Umat Islam Indonesia bahkan Dunia dan pemerintah dicap sebagai anti Islam. Ini akan menjadi
sangat Ironi, dimana rakyatnya yang bermayoritaskan Islam tetapi pemerintahnya
malah anti terhadap Islam.
HIKMAH YANG BISA
DIAMBIL
Dari
peristiwa ini, ada sebuah pelajaran dan hikmah yang bisa diambil, apa itu?
->Budayakan
Tabbayun.
Ini sangat penting sekali untuk
dilakukan, karena budaya ini semakin hari semakin hilang dalam kehidupan
masyarakat, jadi wajar apabila ada pihak yang tersakiti. Oleh karena itu,
budaya tabbayun harus selalu dibudayakan. Karena, dengan melakukan tindakan ini tidak ada pihak
yang tersakiti atau terdzalimi.
->BNPT
dan Kemenkominfo harus melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur Hukum.
Tentu jelas, karena BNPT dan
Kemenkominfo tidak bisa main blokir dan segala macam tanpa ada SOP, Prosedur
dan Izin dari pengadilan serta tanpa mendiasi dari pihak kepolisian, Menteri Agama,
MUI atau ormas Islam lainnya, terutama kepada pemilik akun situs Islam.
->Media Islam yang diblokir, malah semakin banyak peminat baca.
Ini betul-betul Subhanallah sekali sekali, karena meski beberapa situs-situs Islam yang diblokir bukannya semakin takut dan cuek, jusru membuat orang-orang menjadi penasaran dan ingin membaca. Bahkan tiga situs Islam seperti Dakwatuna, Hidayatullah dan Eramuslim tambah melejit dibandingkan rata-rata data tiga bulan terakhir sebelum diblokir. Itu Artinya, dibalik makar dan pemblokiran tersimpan hikmah dan keberkahan. Allah SWT pun pasti akan menolong seorang hambanya apabila peduli dengan urusan umat.
->Media Islam yang diblokir, malah semakin banyak peminat baca.
Ini betul-betul Subhanallah sekali sekali, karena meski beberapa situs-situs Islam yang diblokir bukannya semakin takut dan cuek, jusru membuat orang-orang menjadi penasaran dan ingin membaca. Bahkan tiga situs Islam seperti Dakwatuna, Hidayatullah dan Eramuslim tambah melejit dibandingkan rata-rata data tiga bulan terakhir sebelum diblokir. Itu Artinya, dibalik makar dan pemblokiran tersimpan hikmah dan keberkahan. Allah SWT pun pasti akan menolong seorang hambanya apabila peduli dengan urusan umat.
->Pemahaman
Ke-Islaman dan Ke-Indonesiaan harus semakin diperkuat, terutama konsep jihad.
Memang ini sangat penting sekali yah,
karena kita orang Islam yang tinggal di Indonesia, artinya keduanya (wawasan
tentang Islam dan Indonesia) memang harus seimbang, tidak bisa hanya salah satu
saja dan jangan menganggap pancasila itu thagut atau ditafsirkan dalam bentuk
SPILIS (Sekuleris, Pluralis, Liberalis) karena para pendahulu tidak melakukan
seperti itu, bahkan yang diperjuangkan adalah Islam. Bahkan dalam pembukaan UUD
disebutkan “Atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa…..”. Artinya jelas bahwa
pesan Islam disitu sangat kuat. Begitu juga dengan konsep Jihad, maknanya
sangat luas, tidak hanya perang, perang dan perang.
RENUNGAN DAN PENUTUP
Bila kita renungkan dari
permasalahan ini, sebenarnya ini merupakan miss komunikasi antara Ulama, Umara
dan Umat. Seharusnya ketiganya bisa duduk bareng untuk menyelesaikan permasalahan
ini. Karena, ini bukan permasalahan satu atau dua pihak, melainkan semua pihak
dan tidak bisa berjalan sendirian.
Atau bahkan, ini sebuah konspirasi
yang ingin mendiskreditkan Islam agar ajaran-ajaran Islam binasah dari NKRI ini
yang selama ini sudah melekat dan menjadi identitas serta jati diri warga Indonesia.
Tapi entahlah, apakah cuma miss komunikasikah itu?.... atau ataukah itu
merupakan konspirasi?....
Tapi yang
jelas, kita sebagai umat Islam harus semakin menguatkan dan memperkokoh barisan
kita dan senantiasa berdoa kepada Allah agar NKRI ini tetap bersatu dan
berdaulat serta kalimat Tauhid tetap berkumandang di negeri tercinta kita ini.
Wallahu A’lam Bish Shawwab.