Kamis, 30 Oktober 2014

Hanya Indonesia yang mengabaikan Bahasa Penjajah

Dalam memperingati Sumpah Pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober kemaren, kebanyakan yang saya baca di setiap tulisan baik di media cetak dan media sosial, isinya kebanyakan adalah membahas agar para pemuda Indonesia untuk bangkit dari keterpurukan. Namun, dalam tulisan saya ini saya akan membahan sederhana tentang bahasa saja, sebab bila membahas tentang kebangkitan pasti sudah banyak.


Ketika Negara Bekas Jajahan menjadikan Bahasa Jajahan sebagai Bahasa Nasional
            
Kita bisa melihat Negara-negara yang dimana bekas jajahan sebut saja Negara Brazil, bila kita kesana masyarakatnya pasti akan menggunakan bahasa Portugal. Karena Brazil bekas jajahan Portugal selama 500 tahun.

Bila kita berada di Mexico, Venezuela, kolombia, Peru atau Negara-negara yang berada di Amerika Latin lainnya, maka kita pasti akan mendapati mereka dengan berbahasa Spanyol. Karena Negara-negara tersebut bekas jajahan Spanyol selama ratusan tahun.    
            
Begitu juga dengan Negara-negara jajahan di benua Afrika seperti Aljazair, Tunisia, Maroko, dan Chad yang dijajah oleh Prancis. Bahkan dinegara mereka menjadikan Bahasa Prancis menjadi bahasa nasionalnya.
            
Malaysia bekas jajahan Inggris menggunakan bahasa Inggris, india kalangan terdidiknya juga menggunakan bahasa Inggris bahkan Negara-negara Oceania (Negara-negara kepulauan yang berada di Samudra Pasifik) seperti Fiji, Selandia Baru, Tonga, Palau, Solomon, Kirimbati dllmenggunakan bahasa inggris sebagai bahasa nasionalnya.

Cuma Indonesia yang Berani Beda
            
Begitulah pemaparan singkat Negara-negara dari Asia, Afrika, Amerika Latin yang bekas jajahan Spanyol, Protugal dan Inggris yang masih menggunakan bahasa jajahan bahkan tak tanggung-tanggung bahasa bekas jajahan tersebut dijadikannya sebagai bahasa nasional mereka.
            
Lalu bagaimana dengan Indonesia yang selama 3,5 abad dijajah oleh Belanda?...... apakah menggunakan bahasa belanda juga sebagai bahasa sehari-hari?..... ternyata tidak, bangsa Indonesia menolak menggunakan bahasa penjajah, bahasa Belanda. Bahkan bahasa belanda sudah dilupakan sama sekali oleh orang Indonesia.
            
Mengapa demikian?.... Jauh sebelum Indonesia merdeka, meskipun masih dibawa jajahan Belanda, bangsa Indonesia sudah dari dulu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Dan itu pun dibuktikan ketika Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928 di Jakarta. Yang dimana kongres tersebut melahirkan sumpah pemuda yang isinya sebagai berikut:

“Sumpah Pemuda.
Kami putera-puteri Indonesia, mengaku bertumpah darah satu. Tanah Air Indonesia
Kami putera-puteri Indonesia, mengaku berbangsa satu. Bangsa Indonesia
Kami putera-puteri Indonesia, mengaku manjunjung bahasa persatuan. Bahasa Indonesia
HIDUP INDONESIA…… HIDUP INDONESIA…… HIDUP INDONESIA…….”

            
Dengan lahirnya sumpah pemuda dan menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasionalnya, ini membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki harga diri menolak menggunakan bahasa penjajah dan jati diri yang sangat kuat. Meski pada saat itu Indonesia masih dijajah oleh Belanda, bangsa Indonesia tidak mau ikut-ikutan menggunakan bahasa dari penjajah Belanda.

Bahasa Juga bisa menjadi Penentu Perdamaian Negara.
            
Pernah mendengar, dengan bahasa sebuah wilayah Negara bisa bersatu tetapi dengan bahasa juga sebuah wilayah menjadi terpacah belah?..... mungkin sebagian besar dari kita belum pernah mendengarnya, tetapi ini perah terjadi di berbagai Negara yang ingin memisahkan diri karena perbedaan bahasa.
            
Kita belajar dari Pakistan barat dan Pakistan timur dimana Negara tersebut terpecah menjadi dua Negara disebabkan (tentu saja ada sebab lainnya) karena perbedaan bahasa sehingga Negara Pakistan Barat dan Pakistan Timur menjadi dua Negara, Pakistan dan Bangladesh.
            
Quebec, salah satu Negara bagian di Kanada, ingin memerdekakan diri. Salah satu alasannya karena mereka ingin bahasa Prancis sebagaian bahasa nasional resmi mereka. Di Belgia terjadi perseteruan antara pendudul yang menggunakan bahasa Belanda dengan penduduk yang sehari-hari menggunakan bahasa Prancis sebagai bahasa resmi mereka. 
            
Namun berbeda dengan Negara Afrika selatan yang menjadikan 11 bahasa, baik bahasa penjajah maupun bahasa daerah atau etnis menjadi bahasa nasional. Hal ini dilakukan untuk mencegah peperangan dan perpecahan karena bahasa.
            
Begitu juga dengan Indonesia, bahkan lebih hebat ketimbang Negara-negara lain. Mengapa demikian? Indonesia memiliki banyak jumlah bahasa, bila dihitung Negara kita memiliki 746 bahasa, tetapi tiak berperang, malah sepakat dengan menetapkan 1 bahasa, yaitu bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuannya.

Terlebih bangsa Indonesia juga bangsa yang berkeinginan untuk bersatu dan mau berkorban menurunkan ego masing-masing tiap suku. Apalagi sejak bangsa Indonesia merdeka dengan slogan “Bhinaka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu dengan penduduk mayoritas musilm.
            
Dalam Al-Quran Surat Al-Hujurat ayat 13 berbunyi:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
            
Mekipun berbeda-beda suku, bahasa dan bangsa seharusnya membuat semakin saling menyayangi dan menghormati satu sama lain, bukan malah menjadi sebab dari perpecahan, pertikaian apalagi sampai terjadi peperangan.

Tetaplah Bangga dan Bersyukur menjadi Orang Indonesia
            
Kita sebagai orang Indonesia memang sepantasnya berbangga diri karena banyak sekali orang-orang luar negeri baik dari Negara-negara Asia, Eropa, dan Afrika berbondong-bondong mempelajari bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa daerah lainnya ditengah-tengah anak-anak muda lebih suka dengan bahasa-bahasa asing lainnya. Dan juga harus bersyukur Sang Maha Pencipta. Karena ini juga merupakan sebuah kenikmatan kelebihan dari bangsa kita yang memiliki ratusan bahasa dengan suku dan ras yang berbeda yang dimana Negara-negara manapun tidak dimilikinya selain bangsa kita sendiri.
            
Oleh sebab itu, mari kita sama-sama menjaga kekayaan bahasa daerah kita dan bahasa persatuan kita. Boleh kita belajar bahasa-bahasa asing seperti bahasa Inggris, bahasa Jerman, bahasa Prancis, bahasa Arab, bahasa Korea dan Jepang yang saat ini lagi buming dan digemari oleh anak-anak muda sekarang dan bahasa Mandarin dan lain sebagainya. Tetapi kita jangan sampai lupa dengan bahasa daerah kita dan bahasa Ibu (persatuan) kita. Semoga bangsa kita ini menjadi bangsa yang besar dan hebat dimata dunia Internasional. Aamiin.

(Sumber sebagian dari buku gara-gara Indonesia)